Ketua Kintap Tani 01 'Merasa Kecewa' Ulah Yang Di Lakukan Pihak Polres Tanah Laut

Peleihari-Tanah Laut//Pemeriksaan terhadap warga desa Kintap pada hari Jumat, 28 Agustus 2026, Ketua Kintap Tani 01 (Syahrun) merasa 'Sangat Kecewa' terhadap olah pihak aparat kepolisian yang telah di sampaikan olehnya kepada awak media Gayatri Putri News.co.id.
Dimana kekecawaan ini di rasakan oleh ketua Kintap Tani 01 (Syahrun) menilai adanya kebepihakkan oleh pihak polres terhadap masyarakat desa Kintap saat ini.

Masyarakat yang di wakili lamgsung oleh ketuanya dari kelompok tani 01 ini merasa adanya kelambanan dalam penangan kasus laporan yang di sampaikannya.

Adapun laporan yang di sampaikannya berkaitan dengan adanya pengancaman terhadap dirinya yang saat ini porses pemeriksaannya belum di laksanakan apalagi sampai di gelarkan terhadap perkara yang ada.

Dari hal inilah yang di anggap oleh ketua kelompok Kintap Tani 01 atas 'Kekecewaan', sehingga dirinya (Syahrun) meminta kepada aparat kepolisian selaku penyidik agar secepatnya melakukan penetapan proses tersangka terhadap kedua laporannya yaitu masalah pengancaman dan pencurian buah kelapa sawit yang di lakukan oleh pihak perusahaan kelap sawit PT. Kintap Jaya Watindo (KJW) saat ini.

Dimana, agar laporan ini dapat berimbang yang juga warga desa kintap yang tergabung dalam kelompok Kintap Tani 01 mendapatkan hak yang sama atas pemeriksaan ini. Pihak kepolisin agar segera menanggapi laporan masyarakat. 

Masalah ini adalah di nilai ketua kintap tani 01 adalah bukan masalah pidana, di mana masalah sebenarnya adalah perdata yang mana warga adalah memperjuangkan hak mereka bukan maling mencuri barang sendiri seperti di sampaikan para legal, tetapi adalah hak warga atau masyarakat yang memiliki lahan atau tanah mereka sendiri.

Masyarakat menuntut hak mereka atas apa upaya yang mereka sampaikan saat ini atas kepemilikan hak mereka saat ini. Bukan mereka mencuri barang yang bukan hak mereka, malah ini di nilai ketua Kintap Tani 01 adalah hak masyarakat yang pelu di perjuangkan sampai akhir titik penghabisan.

Ketua kelompok Kintap Tani 01 berharap kepada pemerintah kabupaten Tanah Laut mendengarkan keluh kesah warga saat ini, termasuk ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kapolres Tanah Laut serta Kapolda KalSel dan pemerintah provinsi KalSel agar mendengarkan keluhan warga desa kintap saat ini yang terus berjuang hingga pemerintah pusat khususnya bapak Presiden RI Prabowo Subianto yang saat ini memimpin negara saat ini melihat dan mendengarkan apa yang menjadi hak warga masyarakat saat ini atas perjuangan mereka. Jangan sampai maling teriak maling terhadap semua ini. Dimana keberpihakan dan keadilan tidak terpenuhi saat ini.

Dimana dalam PERMA no.1 tahun 1959 di mana apabila adanya perselisihan yang harus di selesaikan, maka pidana di tangguhkan bukan di jalan seperti saat ini seperti yang di sampaikan ketua kelompok Kintap Tani 01.

Sementara sampai berita ini di naikkan pihak kepolisian selaku pemeriksaa kepada para warga belum memberikan keterangan apapun baik terkait pemeriksaan maupun tindakan apa yang seharusnya di selesaikan saat ini.

Sehingga perkara ini harus segera di hentikan atau SP3. Karna ketua kelompok Kintap Tani menilai hal ini adanya permainan yang sengaja di lakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelaporan yang di terimanya saat ini.Gayatri Putri News.co.id melaporkan(Gatot)

0 Komentar