Ketua Perdoi Sahabat Banjarmasin Menyambangi RSUD Sultan Suriansyah Terkait Pungutan Biaya Restribusi Masuk Area Rumah Sakit Tersebut

Banjarmasin//Ketua Perdoi Sahabat Banjarmasin mendatangi kantor administrasi rumah sakit Sultan Suriansyah terkait adanya pemberlakuan tarif restribusi yang di kenakan oleh pengelola pintu masuk rumah sakit yang di anggap olehnya adalah merupakan hal yang wajib.

Di mana hal ini menurut ketua Perdoi Sahabat Banjarmasin restribusi itu tidak berlaku atau non biaya, yang seharusnya di bebaskan di karekana hanya sebagai tempat pemgiriman dan penjemputan jasa layanan yang di pesan oleh customer setempat agar mereka dapat bertemu langsung.

Seluruh pengguna pemesan baik roda 2(dua) dan roda 4 setiap kali yang memesan di setiap layanan pasilitas kesehatan yang ada di kota Banjarmasin dan sekitarnya itu non biaya restribusi tarif. Dimana para pengemudi baik roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) hanya sekedar melintas saja ketika ada pengantaran dan penjemputan bukan menggunakan area yang tempat untuk menunggu pesanan. Seandainya ada driver baik roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) yang berada di lokasi tersebut untuk menunggu orderan aplikasi. Itu wajib di kenakan, tetapi ketika hanya mengantar dan menjemput baik itu dari roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) itu non biaya restribusi yang di kenakan semisal dengan perjanjian paling lama 30 saat berada yang terlihat di sistem komputer penerima restribusi.

Seperti halnya RSUD Ulin dan RSUD Ansyari Saleh milik pemerintah pusat daerah provinsi menggunakan sistem seperti itu.

Mereka memahami kondisi yang mereka lakukan hanya sebatas pengantaran dan penjemputan saja bukan untuk menunggu. Ketika para driver yang ada baik roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) yang berada di lokasi tersebut mereka langsung mengenakan biaya restribusi dengan waktu perjam.

Hal ini berbeda dengan RSUD Sultan Suriansyah yang mewajibkan untuk memungut biaya restribusi ini.

Ketika ketua Perdoi Sahabat Banjarmasin tidak mengalami yang mana telah mendapatkan laporan dari beberapa anggota dari drivernya yang mengadu kepada lembaga ini, awalnya berjanji, 'kita akan melihat apakah ini benar atau tidak ketika kita mau mendatangi dan mempertanyakan, namun tidak ada bukti pendukung juga akan sia-sia saja'.paparnya

Pada hari Minggu, 23 Agustus 2026 ketika ketua mengalami hal serupa dengan di pungut tarif langsung mengatakan, bahwa driver online baik roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) itu bebas dari restribusi. Tetapi pihak pengelola bersikeras bahwa ini aturan yang di keluar oleh pihak management RSUD Sultan Suriansyah terkait hal ini. Lalu ketua tersebut berkata, bahwa akan mempertanyakan hal ini, kalau memang tidak percaya kita buktikan kepada RSUD Ulin milik pemprov apakah driver online yang melintasi dengan hanya pengantaran dan penjemputan di kenalan tarif restribusi
 Mereka malah ketika hanya melintas membebaskan biaya tarif, tetapi ketika hal ini menunggu baru mengenakan jasa restribusi yang dengan sesuai jangka waktu. Pengelola tidak berani dan melakukan hal ini, malah tetap bersikukuh pada aturan management RSUD Sultan Suriansyan yang mewajibkan memungut biaya restribusi.

Pada hari ini, Rabu 26 Agustus 2026 ketua Perdoi Sahabat Banjarmasin mendatang bagian pihak administrasi RSUD Sultan Suriasyah, yang mana hal ini di terima langsung oleh kepala bagian Adminostrasi Umum dan Keuangan RSUD Sultan Suriansyan Rusli, SE akhirnya berjanji akan memanggil bagian pengelola parkir untuk meminta agar para driver online yang mengantar dan menjemput agar di bebaskan dari restribusi biaya dengan kompensasi waktu yang akan di tentukan nantinya.

Hal serupa di sampaikan oleh driver roda 4 (empat) yang mengalami hal ini. Dirinya menjelaskan melalui pesan singkat yang di dengar langsung pembicaraan tanla adanya mengada-mengada, bahwa telah di pungut biaya sebesar Rp.3.000,00 pada beberapa waktu lalu. Hal ini membuat bukti bahwa pengaduan ini benar-benar adanya bukan sekedar pengaduan tanpa bukti.

Maka dari ini, kami meminta  kepada RSUD Sultan Suriansyah, kedepannya pihak management RSUD Sultan Suriansyah memberlakukan hal ini dengan bebas biaya restribusi seperti RSUD-RSUD lainya walaupun bukan milik pemerintah kota, tetapi demi kepentingan pengguna jasa yang mereka pesan agar mendapatkan pelayanan yang prima dengan adanya biaya yang di kenakan oleh para driver online baik roda 2 (dua) dan roda 4 (empat). Gayatri Putri News.co.id melaporkan (Gatot)

0 Komentar