Dalam penyampaian surat RIP atau sanggahan terhadap P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Peleihari kabupaten Tanah Laut yang akan melaksanakan persidangan terkait sengketa lahan/tanah milik Hj. Sanawiah pemilik asal usul yang telah di catut oleh perusahaan pertambangan batu bara di Tanah Laut ini.
Dalam keterangan pers yang di sampaikan oleh perwakilan WRC yang mewakili ketua Jayadi, Burhanudin memgatakan kepada awak media online Gayatri Putri News9@gmail.com, bahwa pada tanggal 4 Desember 2025 pihak WRC yang mendatang kantor Polres Tanah Laut dan bertemu para petingggi mulai dari Kapolres Tanah Laut, Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Intel polres yang mendamping telah membuat kesepalakan bahwa mereka akan melindungi hak masyarakat dari ancaman kriminalisasi oleh siapapun yang tidak bertanggung jawab atas keamana dan kondusifitas di Kabupaten Tanah Laut, Tetapi dalam hal ini seiring waktu yang berjalan, pihak polres tidak menepati janji pembicaraan yang telah di sepakti ini. Maka dari itu pihak WRC merasa ada dugaan permaian antara pihak perusahaan dengan pihak kepolisian, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pihak aparat tidak ada kata sepakat dan perlu di pertanyakan. Apalah ini benar hukum di Indonesia atau tidak?. Apabila ini tidak sesuai dengan hukum di Indonesia, maka hal ini pihak polres Tanah Laut akan mengalami hilangnya kepercayaan keamanan di kabupaten ini dan ini juga merupakan hal yang menjadi presiden terburuk di Indonesia yang di sampaikan oleh Bahrudin perwakilan WRC kepada awak media online Gayatri Putri News9@gmail.com.
Maka dalam hal ini apabila ini memang terjadi Tanah Laut akan mengalami goncangan hebat. Apakah kembali terulang kasus Sampit kedua atau tidak ketika kasus ini akan berjalan nantinya. Maka simak terus berita yang di sajikan oleh media online Gayatri Putri News9@gmail.com untuk masyarakat luas di seluruh Kalimantan khususnya dan Indonesia umumnya terhadap kasus yang sedang mulai berjalan ini. Gayatri Putri News9@gmail.com melaporkan dari Kabupaten Tanah Laut Peleihari(Gatot)
0 Komentar